JPU Tolak Pledoi Putri Candrawathi dan Kuasa Hukumnya

Tim Liputan MPI, Jurnalis · Senin 30 Januari 2023 13:15 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh nota pembelaan (pledoi) yang diajukan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi dalam sidang replik hari ini (30/01/2023). Uraian pledoi Putri Candrawathi dan kuasa hukumnya dinilai tidak memiliki dasar yang kuat.

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini