Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian truk di Palembang pada Sabtu (28/1/2023). Dari kasus tersebut, sebelumnya polisi telah menangkap tiga pelaku pencuri truk. Kini polisi kembali menangkap tiga penadah truk hasil curian itu.
Ketiganya ditangkap di kediamannya masing-masing. Diketahui, mereka bernama Widodo, Eko, dan Iim Sukandar. Pelaku mengaku telah membeli truk curian ini sebanyak dua kali.
Truk tersebut digunakan untuk mengangkut kelapa sawit. Atas perbuatannya, kini mereka terancam 4 tahun penjara.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow