Perwakilan tim jaksa penuntut umum, Rudy Irmawan meminta majelis hakim mengesampingkan nota pembelaan atau pledoi kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal. JPU juga meminta kepada majelis hakim dan menyatakan Ricky Rizal terbukti melakukan tindak pidana bersama-sama terdakwa lainnya.
Tim MPI
(rns)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow