Polisi meringkus 2 kurir sabu dan seorang pengedar ganja di wilayah Serang, Banten dan Jakarta Barat.
Untuk mengelabuhi petugas, para pelaku mengedarkan narkoba melalui ojek online dan dibungkus dalam bungkusan permen.
Pelaku juga mengedarkan sabu dengan cara dicampur dalam kemasan beras, polisi menyita sabu seberat 566 gram.
Kontributor: Mahesa Apriandi
(rns)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow