Tersangka S, Direktur PT Bumi Anugrah Persada (BAP) ditangkap Kejagung. Penangkapan dilakukan pada Rabu (25/1/2023) di Kota Banjar Baru, Kalsel. Tepatnya di Perumahan Fitria Residen, Guntung Manggis, Landasan Ulin.
Tersangka S merupakan DPO asal Kejaksaan Negeri Kutai Barat. Akibat kasus korupsi itu negara dirugikan sebesar Rp2 miliar.
Tim Liputan
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow