Sekitar 800 perangkat dari berbagai desa Se-Kabupaten Jombang berkumpul di halaman pendopo bupati, Selasa (24/01/2023). Mereka bersiap berangkat menuju Jakarta untuk berdemostrasi menggunakan 17 bus.
Nantinya, mereka akan bergabung dengan perangkat dari berbagai desa lainnya se-Indonesia. Mereka menolak rekomendasi para kepala desa saat berunjuk rasa di Jakarta beberapa waktu lalu
Yakni, terkait masa jabatan perangkat desa yang akan disamakan dengan kepala desa menjadi 9 tahun. Mereka berharap jabatan perangkat ditentukan umur hingga usia 60 tahun.
Hal tersebut seperti ketentuan yang berlaku sekarang.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow