Ahli Soroti Perlakuan Barang Bukti DVR CCTV yang Tidak Sesuai Prosedur

Tim Liputan MPI, Jurnalis · Jum'at 20 Januari 2023 14:40 WIB
Ahli Komputer Forensik dan Kriptografi, Setyadi Yazid mengungkapkan adanya ketidaksesuaian perlakuan barang bukti DVR CCTV di sekitar Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, dengan standar prosedur yang semestinya. 
 
Menurutnya, DVR tersebut setelah diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP) harus diletakkan di wadah anti-magnetik untuk menghindari gangguan petir atau listrik statis lainnya yang bisa mengurangi kualitas barang bukti.
 
Tim MPI

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini