Jaksa Ungkap Poin Meringankan dan Memberatkan Tuntutan Richard Eliezer

Tim Liputan MPI, Jurnalis · Rabu 18 Januari 2023 16:00 WIB

Jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan hal yang memberatkan dan meringankan dari Richard Eliezer. Jaksa menilai Richard Eliezer merupakan eksekutor dari pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Jaksa menilai hal yang meringankan adalah Eliezer bekerjasama dengan penegak hukum untuk mengungkap kasus ini sehingga menjadi jelas

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini