Tidak terima kendaraannya diderek seorang pengemudi taksi online menolak menandatangani surat tilang yang di sodorkan petugas Sudin Perhubungan, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Petugas marah karena menganggap sang pengemudi taksi online menghambat tugas penegakan Perda.
Reporter : Rani Stones Sanjaya
Tags: Taksi Online, Perda, Tilang, Derek
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow