Tak Diterima Mobil Diderek, Pengemudi Taksi Online Tolak Tandatangani Surat Tilang

Rani Stones Sanjaya, Jurnalis · Rabu 18 Januari 2023 14:00 WIB
Tidak terima kendaraannya diderek seorang pengemudi taksi online menolak menandatangani surat tilang yang di sodorkan petugas Sudin Perhubungan, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Petugas marah karena menganggap sang pengemudi taksi online  menghambat tugas penegakan Perda.
 
Reporter : Rani Stones Sanjaya
 
Tags:  Taksi Online, Perda, Tilang, Derek

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini