572 Anak di Indramayu Ajukan Dispensasi Nikah, Sebagian Besar Hamil di Luar Nikah

Toiskandar, Jurnalis · Rabu 18 Januari 2023 07:30 WIB
Sebanyak 572 anak di Indramayu, Jawa Barat mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama memohon nikah usia dini karena sudah hamil di luar nikah.
 
Hakim terpaksa mengabulkan permintaan mereka dengan sejumlah pertimbangan untuk menyelamatkan janin termasuk orangtuanya.
 
Kontributor: Toiskandar

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini