JPU Yakini Peristiwa di Magelang adalah Perselingkuhan

Tim Liputan MPI, Jurnalis · Senin 16 Januari 2023 13:45 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) meyakini peristiwa di Magelang bukan pelecehan melainkan perselingkuhan antara Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan Putri Candrawathi. Jaksa menyebut, perselingkuhan terkuak oleh Kuat sesaat Brigadir J keluar dari kamar Putri di lantai dua rumah Magelang, Jawa Tengah. Hal itu yang memicu Kuat mencoba menyerang Brigadir J dengan pisau dapur.
 
Tim MPI

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini