Share

Bejat! 4 Kakek Ditangkap di Banyumas, Diduga Perkosa Bocah 12 Tahun hingga Hamil

Saladin Ayyubi, Jurnalis · Senin 16 Januari 2023 09:30 WIB
Empat kakek ditangkap polisi karena diduga memperkosa bocah 12 tahun. Korbannya AZ (12) warga Desa Kedungrandu, Patikraja, Banyumas. Terduga pelaku adalah empat lansia W (70) J (50) SA (60) dan K (67). 
 
Terduga pelaku sangat mengenal korban dan tinggal di desa yang sama. Korban diiming-imingi uang mulai Rp30 ribu hingga Rp50 ribu. 
 
Kontributor: Saladin Ayyubi

(rns)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini