Empat kakek ditangkap polisi karena diduga memperkosa bocah 12 tahun. Korbannya AZ (12) warga Desa Kedungrandu, Patikraja, Banyumas. Terduga pelaku adalah empat lansia W (70) J (50) SA (60) dan K (67).
Terduga pelaku sangat mengenal korban dan tinggal di desa yang sama. Korban diiming-imingi uang mulai Rp30 ribu hingga Rp50 ribu.
Kontributor: Saladin Ayyubi
(rns)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow