Seorang pria pengedar sabu berhasil ditangkap polisi pada Minggu (8/1). Polisi menggerebek rumah pelaku di Kec. Mranggen, Demak, Jawa Tengah. Diketahui, pelaku ini berinisial AFL.
Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 8 gram. Polisi juga menemukan dua timbangan digital dan alat hisab sabu. Lalu pelaku dibawa polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Penangkapan ini berdasarkan hasil pengembangan dua pelaku lainnya. Diketahui, sebelumnya kedua pelaku ini ditangkap di wilayah Blora.
Kontributor: Heri Purnomo
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow