Seorang buruh angkut di kawasan Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi nekat mencuri sepeda motor sport milik majikannya. Meski sempat kabur ke kawasan Betung, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Namun tersangka GP (28) berhasil diringkus tim Reskrim Polsek Sungaigelam. Pelaku nekat melakukan aksinya lantaran ingin memiliki motor tersebut.
Akibat perbuatannya, GP mendekam di sel tahanan Polsek Sungaigelam. Tersangka terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal 9 tahun.
Kontributor: Azhari Sultan Jambi
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow