Nyambi Edarkan Sabu, Tukang Ojek di Muarojambi Ditangkap

Azhari Sultan Jambi, Jurnalis · Kamis 05 Januari 2023 11:15 WIB
Polisi Tangkap seorang tukang ojek yang nyambi edarkan sabu, Senin (5/1/2023). TKP di Desa Sungaibertam, Jaluko, Muarojambi. Petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu hampir satu kilogram.
 
Pelaku berinisial RK (41) yang berprofesi sebagai tukang ojek. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku menyimpan sebagian sabu di rumahnya.
 
Kontributor: Azhari Sultan Jambi 

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini