Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas memberikan klarifikasi terkait polemik pembiayaan dalam penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tahun 2022.
Menag Yaqut menegaskan bahwa Kemenag hanya memberikan bantuan hibah sebesar Rp. 20 miliar, sisa pembiayaan Pesparawi tahun 2022
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow