Dua Buruh Pabrik Ditangkap Jual Sabu dan Ekstasi untuk Malam Tahun Baru

Pramono Putra, Jurnalis · Jum'at 30 Desember 2022 13:40 WIB
Dua orang buruh pabrik di Sidoarjo, Jawa Timur ditangkap polisi atas dugaan menjual narkoba untuk perayaan malam tahun baru. Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 1,2 kilogram dan 47 butir pil ekstasi senilai Rp 1,2 milyar.
 
Tersangka mengaku baru mendapatkan keuntungan 2 juta rupiah. Barang haram ini didapatkannya dari seseorang melalui aplikasi pesan singkat.
 
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka kini diamankan di Polresta Sidoarjo.
 
Kontributor: Pramono Putra

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini