Resmi Bebas, Nikita Mirzani Sujud Syukur di Ruang Sidang

Tim Liputan MPI, Jurnalis · Kamis 29 Desember 2022 16:15 WIB
Ketua majelis hakim, Dedy Ari memutuskan Nikita Mirzani bebas dari kasus pencemaran nama baik, Kamis (29/12). Mendengar pernyataan hakim, Nikita Mirzani histeris. Nikita terlihat langsung sujud di ruang sidang.
 
Fahmi Bachmid, pengacara Nikita turut menghampiri sambil menangis. Sebelumnya, Nikita Mirzani kecewa dengan Dito Mahendra karena tidak datang meski 4 kali diundang oleh pengadilan.

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini