Ketua majelis hakim, Dedy Ari memutuskan Nikita Mirzani bebas dari kasus pencemaran nama baik, Kamis (29/12). Mendengar pernyataan hakim, Nikita Mirzani histeris. Nikita terlihat langsung sujud di ruang sidang.
Â
Fahmi Bachmid, pengacara Nikita turut menghampiri sambil menangis. Sebelumnya, Nikita Mirzani kecewa dengan Dito Mahendra karena tidak datang meski 4 kali diundang oleh pengadilan.
(rns)