Sebanyak 699 Napi mendapatkan remisi Natal, Minggu (25/12/2022). Remisi diberikan secara simbolis di Lapas Narkotika Cipinang, Jatinegara.
Remisi diberikan oleh Kakanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chaldun. Ratusan Napi yang mendapat remisi berasal dari delapan Lapas dan Rutan. Satu di antara Napi yang mendapat remisi itu langsung bebas murni.
Kontributor : Rio Manik
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow