699 Napi Dapat Remisi Natal di Jakarta

Rio Manik, Jurnalis · Minggu 25 Desember 2022 11:30 WIB
Sebanyak 699 Napi mendapatkan remisi Natal, Minggu (25/12/2022). Remisi diberikan secara simbolis di Lapas Narkotika Cipinang, Jatinegara.
 
Remisi diberikan oleh Kakanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chaldun. Ratusan Napi yang mendapat remisi berasal dari delapan Lapas dan Rutan. Satu di antara Napi yang mendapat remisi itu langsung bebas murni.
 
Kontributor : Rio Manik

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini