Pemprov Sumatera Utara melalui Dinas Perhubungan memberikan pelayanan mudik gratis Natal dan Tahun Baru.
Sebanyak 1.380 kuota kursi disediakan bagi warga Medan yang akan pulang kampung ke berbagai daerah di Sumatera Utara hingga 29 Desember 2022.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow