Gara-gara tak mampu membayar utang seorang pria paruh baya dianiaya oleh oknum koperasi keliling di Palembang, Sumatera Selatan. Penganiayaan dilakukan kepada pemulung karena korban tidak mampu membayar utang Rp 500 ribu rupiah dan harus mengembalikan Rp 700 ribu kepada pelaku. Kasus penganiayaan ini telah dilaporkan ke polisi.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow