Pengaruh Narkoba, IRT Dicabuli Tetangganya di Muarojambi

Azhari Sultan Jambi, Jurnalis · Rabu 21 Desember 2022 15:45 WIB
Ibu rumah tangga (IRT) di Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi, Jambi menjadi korban pencabulan. Korban sempat diancam menggunakan pisau yang ada di rumahnya. Dalam aksinya, tersangka juga dibawah pengaruh narkoba.
 
Pelaku berinisial BS (22) merupakan tetangga korban. Akibat perbuatannya, tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Maro Sebo. Tersangka terjerat Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
 
Kontributor: Azhari Sultan Jambi

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini