Polisi Tetapkan 8 Tersangka Penganiayan ART, Begini Perannya

Tim Liputan iNews, Jurnalis · Rabu 14 Desember 2022 08:00 WIB
Polisi menetapkan 8 tersangka terkait penganiayaan ART asal Pemalang, awa Tengah disebuah apartemen di Kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
 
Delapan tersangka tersebut terdiri dari 2 majikannya, 1 anak majikannya dan 5 ART yang bekerja di lokasi yang sama.
 
Tim Liputan iNews

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini