Bawa Paket Kokain, Pengemudi Ojol Ditangkap BNNP Bali

Indira Arri, Jurnalis · Minggu 11 Desember 2022 07:26 WIB
Pengemudi ojek online (Ojol) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali pada Sabtu (10/12). Pengemudi ojol itu ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba
 
Tersangka ditangkap karena membawa paket berisi 200 gram kokain. Penangkapan bermula saat Bea Cukai dan BNNP bali mencurigai sebuah paket. Paket tersebut dikirim dari Inggris dan tidak diambil selama tiga hari
 
Saat tersangka mengambil paket itu petugas langsung melakukan penggeledahan. Petugas menemukan sepasang sepatu dan plastik kecil berisi serbuk kokain
 
Tersangka bersama barang bukti langsung dibawa petugas untuk diperiksa 
 
Kontributor: Indira Arri

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini