Pelaku pencurian ponsel di sebuah apotek, tertangkap warga saat berusaha kabur. Aksi pencurian yang terjadi di Kab. Ogan Ilir Sumatera Selatan terekam jelas oleh kamera CCTV.
Pelaku pun terancam pasal 362 KUHP, dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara.
Kontributor: Firdaus
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow