Polres Indramayu Bongkar Sindikat Penyelundupan BBM Bersubsidi

Toiskandar, Jurnalis · Jum'at 09 Desember 2022 07:30 WIB
Polres Indramayu menangkap tiga pelaku penimbun BBM pada Kamis (8/12). Ketiga pelaku itu adalah SG (43) warga Cikarang, sementara KD (39) dan MYD (54) warga Indramayu 
 
Ketiganya kedapatan menimbun 5.000 liter solar bersubsidi tanpa surat izin usaha. Rencananya, penyelundupan solar ini akan dijual ke Jakarta dengan harga non subsidi 
 
Pengungkapan kasus ini berdasarkan kecurigaan petugas saat melakukan patroli rutin. Pasalnya, petugas melihat mobil pick up pelaku mampu menampung 1.000 liter solar
 
Selain tiga tersangka itu, kini polisi masih memburu tiga pelaku lainnya. Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam hukuman enam tahun penjara atau denda Rp60 miliar
 
Kontributor: Toiskandar

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini