3 Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi Diungkap, Truk Modifikasi dan 14,4 Ton Solar Diamankan Polres Sukabumi

Dharmawan Hadi, Jurnalis · Selasa 06 Desember 2022 21:18 WIB
Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sukabumi mengungkap tiga kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Barang bukti kasus pertama sebanyak 14,4 ton atau setara 14.400 liter diamankan.
 
Selanjutnya untuk kasus kedua, truk boks berisikan 1500 liter atau 1,5 ton solar di dalamnya diamankan. Untuk kasus pertama dan kedua, 2 tersangka inisial A dan H berhasil diamankan.
 
Sementara untuk kasus ketiga lima unit truk, 4,4 ton solar dan tujuh tersangka diamankan. Para tersangka terjerat pasal-pasal dalam UU Minyak dan Gas Bumi.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini