RKUHP Disahkan, Aliansi Masyarakat Bangun Tenda di Depan DPR

Riana Rizkia, Jurnalis · Selasa 06 Desember 2022 17:49 WIB
Aliansi masyarakat sipil menolak usai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan. RKUHP menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/12/2022)
 
Penolakan diluapkan dengan membangun tenda di depan Gedung DPR RI. Belum diketahui apakah mereka akan menginap atau tidak
 
Dua tenda berukuran sedang yang dibangun oleh aliansi masyarakat. Terlihat, seorang membawa poster penolakan sambil menutup mulut
 
Reporter: Riana Rizkia

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini