Terdakwa obstruction of justice, Hendra Kurniawan membantah dirinya memberikan perintah merusak CCTV pasca penembakan Brigadir J.
Hendra menegaskan dirinya hanya memberikan perintah untuk mengecek dan mengamankan CCTV untuk diberikan kepada penyidik
Tim MPI
(rns)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow