Truk Modifikasi Penyedot 8000 Liter BBM Solar Bersubsidi Diamankan Polisi di Cisaat Sukabumi

Dharmawan Hadi, Jurnalis · Kamis 01 Desember 2022 20:08 WIB
Truk modifikasi penyedot dan penyimpan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar diamankan polisi. Truk diamankan di Kampung Babakan RT 004/002, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi
 
Polisi juga mengamankan 8000 liter solar dalam 2 truk modifikasi. 3 orang tersangka ditangkap SatreskrimPolres Sukabumi Kota
 
Sedangkan untuk otak pelakunya saat ini masih dalam pencarian petugas. Para tersangka dijerat dengan UU Nomor 22 tentang Minyak dan Gas Bumi

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini