Truk modifikasi penyedot dan penyimpan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar diamankan polisi. Truk diamankan di Kampung Babakan RT 004/002, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi
Polisi juga mengamankan 8000 liter solar dalam 2 truk modifikasi. 3 orang tersangka ditangkap SatreskrimPolres Sukabumi Kota
Sedangkan untuk otak pelakunya saat ini masih dalam pencarian petugas. Para tersangka dijerat dengan UU Nomor 22 tentang Minyak dan Gas Bumi
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow