Satreskrim Polres Pariaman menangkap seorang pelaku pembacokan. Pelaku RH (26) termasuk geng anak petarung dan (partai goyang) pargoy
Pelaku beraksi dengan senjata tajam jenis badik saat korban di atas motor. RH ditangkap di sebuah warung di Desa Rambai Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman, Selasa (29/11/2022)
Diketahui, pelaku bersama gengnya kerap berbuat keributan saat acara organ tunggal
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow