Pascakejadian perundungan seorang santri di Kuningan, Jabar. Polisi akhirnya menetapkan 2 tersangka yakni MD dan AU
Menurut Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP M Hafid, Penetapan tersangka merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi
Karena kedua tersangka masih berstatus anak, polisi tidak melakukan penahanan
Namun kedua tersangka dikembalikan kepada orang tua masing-masing
Kontributor : Miftahudin
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow