Sindikat Pengedar Upal Ditangkap di Garut, Polisi Sita Rp3 Miliar Uang Palsu

Ii Solihin, Jurnalis · Selasa 22 November 2022 12:48 WIB
Dua sindikat pembuat dan pengedar uang palsu berhasil ditangkap polisi di Garut, Jawa Barat.
 
Polisi berhasil mengamankan uang palsu sebanyak Rp3 milar siap edar, bahan pembuat uang palsu serta berbagai macam alat pencetak uang.
 
Kontributor: II Solihin

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini