Mahasiswa di Makassar Diringkus Polisi karena Laporan Palsu

Muhammad Nur Bone, Jurnalis · Senin 21 November 2022 08:36 WIB
Mahasiswa Makassar bernama Alhy Coker Firdaus diringkus polisi pada Minggu (20/11). Diketahui, ia memberikan laporan palsu bahwa dirinya dibegal.
 
Alhy mengaku kehilangan uang Rp11 juta dan dilukai pelaku. Namun, polisi curiga karena para saksi tidak bisa menjelaskan kejadian pembegalan. Lalu, pelaku diinterogasi ulang dan terbongkar semua kebohongannya.
 
Pelaku mengaku melakukan hal tersebut demi bermain judi online. Atas ulahnya, pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara. 
 
Kontributor: Muhammad Nur Bone

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini