Polda Metro Jaya membantah terkait kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh mantan Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril. RD mendatangi Polda Metro Jaya dengan membawa video bukti percakapannya dengan terduga pelaku.
Dari hasil pemeriksaan penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Iptu M Tapril membantah telah memperkosa RD. Iptu M Tapril mengaku hubungan intimnya dengan RD dilakukan atas dasar suka sama suka.
Dirinya juga menyebut setiap berhubungan intim, ia memberikan imbalan sejumlah uang kepada RD.
Kontributor: Denhelmi Sajangbati
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow