Polda Metro Jaya Bantah Kasus Pemerkosaan oleh Mantan Kapolsek Pinang

Denhelmi Sajangbati, Jurnalis · Jum'at 18 November 2022 13:50 WIB
Polda Metro Jaya membantah terkait kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh mantan Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril. RD mendatangi Polda Metro Jaya dengan membawa video bukti percakapannya dengan terduga pelaku.
 
Dari hasil pemeriksaan penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Iptu M Tapril membantah telah memperkosa RD. Iptu M Tapril mengaku hubungan intimnya dengan RD dilakukan atas dasar suka sama suka.
 
Dirinya juga menyebut setiap berhubungan intim, ia memberikan imbalan sejumlah uang kepada RD.
 
Kontributor: Denhelmi Sajangbati

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini