Ditreskrimum Polda Sulsel Bongkar Jaringan Prostitusi Online Selebgram

Wahyu Ruslan, Jurnalis · Kamis 17 November 2022 17:04 WIB
Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan membongkar jaringan prostitusi online yang melibatkan 2 selebgram beserta muncikarinya. Pembongkaran ini berawal dari penggerebekan sebuah kamar hotel yang diketahui merupakan lokasi prostitusi online.
 
Dalam penggerebekan, 2 selebgram berinisial DN dan PI usia 23 dan 20 tahun diamankan kepolisian. Selain itu 2 muncikari berinisial IM dan FI turut diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
 
Prostitusi online yang melibatkan selebgram ini telah berlangsung selama 4 tahun dengan tarif 2 juta rupiah untuk sekali kencan.

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini