To view this video please enable JavaScript, and consider upgrading to a web browser that supports HTML5 video
Jaksa Penuntut Umum kasus penipuan binomo mengajukan banding terhadap vonis Indra Kenz. Mereka menilai putusan hakim tidak sesuai denhan tuntutan jaksa dan dianggap merugikan korban binomo.
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait