Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.
Tiga orang mucikari dan 3 orang PSK bersama sejumlah alat kontrasepsi dan uang hasil prostitusi turut diamankan polisi.
Kontributor: Budi Sunandar
(ard)