Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur di Padang, Begini Modusnya

Budi Sunandar, Jurnalis · Selasa 15 November 2022 08:40 WIB
Tim Klewang Satreskrim  Polresta Padang berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.
 
Tiga orang mucikari dan 3 orang PSK bersama sejumlah alat kontrasepsi dan uang hasil prostitusi turut diamankan polisi.
 
Kontributor: Budi Sunandar

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini