Dinas Kesehatan Kota Tangerang menegur sejumlah apotek yang masih menjual obat sirop yang mengandung senyawa berbahaya. Hal ini ditemukan Dinkes Kota Tangerang dalam rangka pengawasan peredaran obat berbahaya menyusul meningkatnya kasus gagal ginjal anak.
Selain itu, ratusan obat sirop anak dikarantina oleh Dinkes lantaran belum dilakukan uji laboratorum.
Dinkes Kota Tangerang akan terus melakukan pengawasan terhadap obat sirop meski kasus gagal ginjal akut pada anak mulai menurun.
Kontributor: Sukron
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow