Polisi Sita 15 Kg Kulit Trenggiling, Dua Pelaku DItangkap

Senin 07 November 2022 21:50 WIB
Kapolres Sibolga AKBP Taryono, mengungkapkan keberhasilan anggotanya menggagalkan penjualan 15 kg kulit Trenggiling dengan teknik undercover buy. Dalam kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan 2 tersangka. 
 
Diketahui kedua  tersangka tersebut merupakan warga Pandurungan dan warga Jalan KH Dewantara, Kabupaten Tapanuli Tengah. AKBP Taryono juga menjelaskan, barang bukti 15 kg kulit trenggiling yang diamankan dianalogikan sama dengan 70 ekor trenggiling. 

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini