Seorang duda muda di Kabupaten Kotawaringin, Kalteng ditangkap polisi. Pelaku dilaporkan oleh orang tua korban karena melakukan pencabulan.
Korban mengaku sudah dicabuli pelaku sebanyak 20 kali dengan cara dirayu. Aksi pelaku tersebut dilakukan di kamar kos pelaku.
Kapolres Kobar mengatakan tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur terungkap setelah orang tua korban melaporkan kepada pihak polisi.
Kontributor : Dzakwan Pamungkas
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow