3 Bulan, Polres Jepara Ungkap 13 Kasus Narkoba dengan Tersangka 15 Orang

Alip Sutarto, Jurnalis · Senin 07 November 2022 09:30 WIB
Polres Jepara berhasil menangkap 15 tersangka kasus narkoba sepanjang Agustus -Oktober 2022. Para tersangka terungkap dalam 13 kasus dengan peran sebagai pengedar. 
 
Dari 15 tersangka, terdapat 2 orang residivis dalam kasus yang sama. Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 9,02 gram dan pil penenang sebanyak 40,015 butir. 
 
Dari pengakuan para tersangka, penjualan narkoba sebagian besar menyasar pada kalangan usia muda. 
 
Kontributor : Alip Sutarto

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini