Satnarkoba Polres Cimahi amankan Kakak-Beradik Pedagang Obat Terlarang

Yuwono Wahyu, Jurnalis · Senin 07 November 2022 08:00 WIB
Dua bersaudara asal Jawa Barat harus berurusan dengan polisi karena mengedarkan ribuan obat terlarang. Mereka tertangkap Satnarkoba Polres Cimahi menjual obat-obatan jenis Hexymer dan Tramadol secara eceran. 
 
Dalam bisnis barang haram ini, keduanya masing-masing berperan sebagai penyuplai dan pengedar. Dari bisnis tersebut, keduanya memperoleh keuntungan sebesar 50 hingga 200 ribu rupiah per toples. Hasil keuntungan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 
 
Kontributor: Yuwono Wahyu

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini