Partai Buruh bersama serikat pekerja menggelar aksi demo di depan Kantor Kemnaker Jumat (4/11) pagi. Mereka menuntut nasib kenaikan upah minimum tahun 2023 sebesar 13%
Aksi berakhir pukul 15.00 WIB usai perwakilan buruh diterima oleh pihak dari Kemnaker. Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut Kemnaker sudah menerima tuntutan dan akan mempertimbangkan tuntutan yang disampaikan buruh
Ia menyebut, kenaikan upah tidak boleh rendah dari inflasi dan ditambah sesuai pertumbuhan ekonomi. Buruh juga menuntut Kemnaker tidak gunakan formula kenaikan upah dalam PP No 36 Tahun 2021
Kemnaker akan umumkan besaran kenaikan upah pada 21 November mendatang. Demo diakhir dengan tertib usai tuntutan mereka ditampung dan menjadi bahan pertimbangan
Kontributor: Iqbal Dwi Purnama
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow