Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri Sita Rumah dan Mobil Mewah di Kembangan

Miftahul Ghani, Jurnalis · Kamis 03 November 2022 14:51 WIB
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Mabes Polri menyita sebuah mobil dan rumah mewah di Kembangan, Jakarta Barat.
 
Penyitaan ini dilakukan atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan PT. Asli Rancangan Indonesia dengan kerugian 37,4 miliar rupiah.
 
Rumah dan mobil mewah yang disita ini milik Rionald Anggara Soerjanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu.
 
Selain penyitaan, polisi juga melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti tambahan dari kasus penipuan yang terjadi sejak 2018-2021 tersebut.
 
Kontributor: Miftahul Ghani

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini