Tim Satresnarkoba Polres Tanah Datar berhasil meringkus pengedar narkoba saat bertransaksi dan mengamankan 45 paket sabu siap edar.
Penggerebekan dilakukan disebuah warung, dari hasil pemeriksaan, sabu diperoleh dari seorang bandar yang melibatkan jaringan luar Provinsi.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow