Polres Lamandau Tangkap Pembuat Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu

Sigit Dzakwan Pamungkas, Jurnalis · Senin 31 Oktober 2022 10:50 WIB
Polres Lamandau, Kalimantan Tengah mengamankan pembuat uang palsu. Pelaku Sugandi (30) warga Desa Nanga Kemujan, Bulik Timur. Pria itu terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan uang.
 
Pelaku memfotokopi uang kertas pecahan Rp100 ribu. Aksi terbongkar saat pelaku mentransfer uang ke rekening sendiri Rp5 juta.
 
Kontributor : Sigit Dzakwan Pamungkas

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini