Kondisi ini terjadi karena jalan terputus akibat longsor yang melanda Majene sejak Kamis (27/10/2022). Balai Jalan Nasional menargetkan pembersihan material longsor sekitar 7 hari melibatkan 3 eskavator dan 2 loader.
Pemkab Majene sendiri telah menetapkan Status Siaga Darurat hingga 31 Desember 2022. Status tersebut terkait bencana gelombang pasang, abrasi dan longsor di Kabupaten Majene.
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow