Pemerintah Akan Kuasai 11 Bahan Pangan Pokok

Tim Liputan MPI, Jurnalis · Kamis 27 Oktober 2022 20:45 WIB

Pemerintah akan menguasai pengadaan, pengelolaan dan penyaluran 11 bahan pangan pokok. Dalam Perpres Nomor 125, cadangan pangan dipersiapkan demi menanggulangi krisis dan gejolak harga pangan hingga keadaan darurat.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini