Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar pabrik narkoba jenis ekstasi dan menangkap dua orang dari sindikat peredaran narkoba di Pekanbaru, Riau. Dari penggerebekan ini, petugas mengamankan ribuan pil ekstasi, bahan pembuat narkotika dan alat pembuat pil ekstasi.
Dua orang pekerja yang diamankan mengaku mendapatkan bahan dari seorang bandar asal Malaysia. Pabrik narkoba rumahan ini beroperasi sejak bulan lalu dan memproduksi 300 butir pil ekstasi per hari, yang dijual seharga Rp100.000-Rp150.000 per butir.
Kontributor: Indra Yosserizal
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow